BEM – Perubahan harga untuk naik ke Candi Borobudur dikhawatirkan akan menyurutkan keinginan wisatawan untuk berwisata ke situs tersebut. Ini respons Menparekraf Sandiaga Uno.
Adanya berbagai infrastruktur baru, homestay hingga desa-desa wisata, bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Candi Borobudur. Menparekraf Sandiaga juga mengaku sudah menginap di salah satu homestaynya saat perayaan Waisak beberapa waktu lalu.
“Kalau dilihat aspek biaya ini tentunya kita perhatikan, saya melihat bahwa dengan dibangunnya infrastruktur Yogyakarta International Airport dan juga dan juga jalan tol yang akan segera hadir kita baru saja menyelesaikan beberapa gerbang dan infrastruktur, balkondes sudah terbangun desa-desa wisata sudah disiapkan, sarana hunian pariwisata homestay juga sudah kelasnya semakin baik saya sendiri tinggal di homestay saat Waisak kemarin,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing.
“Ini justru tidak akan menurunkan minat dari masyarakat untuk mengunjungi Borobudur,” tambahnya.
Harga baru untuk Candi Borobudur dikenakan bagi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur, sementara bagi yang ingin hanya berada di pelataran atau halaman dikenakan harga reguler.
Seperti diketahui, pada dokumen rencana pengelolaan Candi Borobudur, zonasi yang dibuat oleh JICA yang dipakai sebagai dasar nominasi Kawasan Borobudur sebagai warisan Budaya Dunia kepada UNESCO, terdapat 5 zonasi yang mencakup area melingkar sejauh 5 km dari Candi Borobudur.
Zona 1 merupakan zona inti (sanctuary zone) berfungsi untuk perlindungan monumen dan lingkungannya dengan luas area sekitar 0.078 km². Pengelola zona 1 adalah Balai Konservasi Borobudur yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Zona 2 merupakan zona penyangga (buffer zone) yang mengelilingi Zona 1 berfungsi untuk perlindungan lingkungan sejarah dengan luas area sekitar 0,87 km². Zona 2 dikelola oleh PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, yang berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN.
Zona 3 merupakan zona pengembangan (development zone), Zona 4 merupakan zona perlindungan kawasan bersejarah (historical scenery preservation zone), dan Zona 5 yang merupakan zona perlindungan kawasan bersejarah dengan luas area sekitar 78,5 km².
“Jadi rencana penerapan tarif di Zona 1 sebesar Rp 750 ribu itu semata-mata untuk kepentingan konservasi. Lantaran carrying capacity atau jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur. Bahkan nanti para pengunjung yang naik candi menggunakan sandal khusus yaitu sandal upanat,” ujarnya.
Sandiaga pun bercerita saat dirinya mengunjungi situs Piramida di Mesir. Dirinya tidak naik ke atas dan hanya berfoto dari luar.
“Saya sendiri ke Piramida tapi saya memutuskan tidak naik ke atas kenapa karena saya tidak ingin menjadi bagian daripada yang ikut boleh dibilang menambah keausan dari pada piramid itu sendiri Ini waktu itu saya bilang ya ya sudahlah foto-foto saja dari luar dan beli beberapa produk ekonomi, kreatif saat saya berkunjung di piramida,” ujarnya.
“Waktu itu biaya yang ditagihkan ke kita dua setengah juta rupiah sebagai biaya untuk naik masuk ke dalam piramid akhirnya kami hanya di luar tapi masuk ke dalam piramida juga bayar, kalo enggak salah waktu itu sekitar tiga dolar untuk masuk ke kawasan piramid,” tambahnya.
Sementara itu, meski belum mengunjungi situs semacam Borobudur lainnya, Angkor Wat di Kamboja, Sandiaga menuturkan bahwa Borobudur punya banyak hal yang bisa digali melalui relief-reliefnya.
“Jadi kita bisa melihat tentang kemaritiman tentang peternakan, pertanian nah ini nanti akan ditampilkan virtual reality dan augmented reality. kira kira itu yang akan kita dorong agar semakin kita perkaya pengetahuan kita tentang Borobudur,” kata Sandiaga.
Langkah-langkah strategis pun akan dilakukan berdasarkan masukan dari banyak para ahli, tokoh agama hingga tokoh masyarakat. Dirinya optimis Borobudur akan semakin menjadi ikon.
“Saya optimis, saya yakin dengan proses ini Borobudur akan semakin menjadi ikon dan kita akan pastikan kelestariannya dan saya juga yakin justru dengan kecintaan kita terhadap Borobudur ini semua masukan akan ditampung dan nanti akan kita koordinasikan lintas kementerian lembaga dan kita akan laporkan kepada pimpinan agar kebijakan yang diambil ini tentunya nanti akan berpihak kepada masyarakat dan tentunya pelestarian dari Candi Borobudur tersebut,” tambahnya.